Kamis, 17 Oktober 2013

Syaikh Omar Bakri: Baiat Amir Jabhah Nushroh Saling Menguatkan!






Diakhir acara Multaqod Dawiy Ke-3 FAKSI, Syekh Omar Bakri Muhammad yang pada acara tersebut menjadi pembicara kunci (Key Note Speaker) ditanya seputar kondisi terakhir Suriah, khususnya kabar bai’atnya Amir (pimpinan) Jabhah Nushroh kepada Amir (pimpinan) Al Qaeda, Syekh Ayman Al Zawahiri. Berikut jawaban beliau.

Syekh Omar Bakri Muhammad, ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah yang mukim di Lebanon menjelaskan bahwa terkait bai’at Amir (pimpinan) Jabhah Nushroh, Syekh Al Fatih Abu Muhammad Al Jaulani kepada Amir (pimpinan) Al Qaeda, Syekh Ayman Al Zawahiri adalah bai’at yang saling menguatkan. Karena, jelas beliau, sebelumnya Syekh Al Jaulani juga sudah membai’at terlebih dahulu Syekh Abu Bakar Al Husaini Al Quraisy Al Baghdady, Amir (pimpinan) Daulah Islam Di Iraq Dan Syam. Jadi, menurut beliau, bai’at yang satu dengan bai’at yang lainnya adalah bai’at yang saling melengkapi.

Syekh Omar Bakri dalam kesempatan tersebut juga menjelaskan pernyataan Syekh Abu Bashir Al Turtoshi yang mengkritisi Deklarasi Daulah Islam Di Iraq Dan Syam, yang beliau terbitkan pada hari Selasa (09/04/2013) di situs pribadi beliau.

Menurut Syekh Omar Bakri Muhammad (OBM), pernyataan beliau (Syekh Abu Bashir) keluar dari pemahaman secara umum para syekh tayyar jihadi, seperti Syekh Hani As Sibai, dan Syekh Al Maqdisy. Syekh OBM juga mengatakan dan mendoakan agar Syekh Abu Bashir mendapatkan petunjuk agar dapat rujuk kembali.

Terakhir, Syekh OBM juga menyampaikan bahwa para syekh saat ini sudah sepakat, diantaranya Syekh Hani Sibai, Syekh Al Maqdisy, dan lainnya untuk bersatu menyerukan Revolusi Islam di Timur Tengah. Untuk itu, umat Islam di Indonesia beliau minta ikut mensupport Revolusi Islam tersebut sesuai dengan segenap kemampuan yang ada.

Beliau juga ikut mendoakan para Syekh di Indonesia yang saat ini didzolimi dan berada di penjara thgoghut serta mendoakan para hadirin di Multaqod Dawiy Ke-3 agar menjadi Mujahidin. Allahu Akbar!

(Talazum/al-mustaqbal.net/almuhajirun.net)