(Arrahmah.com) – Yayasan Media As-Sahab, bidang
media Tanzhim Al-Qaeda Pusat, pada bulan Dzulqa’dah 1434 H bertepatan dengan
pekan ketiga September 2013 M merilis tulisan Amir Al-Qaeda Syaikh Aiman
az-Zhawahiri. Syaikh Aiman az-Zhawahiri menjelaskan secara singkat dan padat
arahan-arahan umum untuk gerakan jihad. Rilisan As-Sahab tersebut secara resmi
dipublikasikan oleh Al-Fajr Media Center. Berikut ini terjemahan tulisan
beliau.
Dengan nama
Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang
Yayasan Media
As-Sahab
mempersembahkan
mempersembahkan
“Arahan-arahan Umum untuk Perjuangan Jihad”
Syaikh Aiman
az-Zhawahiri
1434 H
1434 H
Dengan nama Allah
Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang
“Arahan-arahan Umum untuk Perjuangan Jihad“
Pertama: Mukadimah
1.
Tidak asing lagi bagi ikhwan-ikhwan
bahwasanya usaha (perjuangan) kita pada fase ini memiliki dua aspek; pertama,
aspek militer dan kedua, aspek dakwah.
2.
Usaha (perjuangan) jihad pertama
kali menargetkan pemimpin kekafiran dunia yaitu Amerika Serikat dan sekutunya
yaitu Israel. Kedua kalinya menargetkan sekutu-sekutu lokalnya (rezim-rezim
murtad sekuler) yang berkuasa di negeri-negeri kita.
a.
Tujuan dari menargetkan Amerika adalah memayahkan dan menguras habis kekuatan
Amerika agar Amerika berakhir seperti berakhirnya Uni Soviet dan menahan
dirinya (dari menginvasi negeri-negeri kaum muslimin) akibat kerugian yang ia
alami secara militer, personil, dan ekonomi. Dengan demikian genggaman Amerika
terhadap negeri-negeri kita akan melemah dan sekutu-sekutunya (rezim murtad
sekuler) akan berjatuhan satu demi satu.
Revolusi-revolusi
Arab yang telah terjadi merupakan bukti bahwa hegemoni Amerika mulai mengalami
kemunduran. Diakibatkan oleh serangan-serangan mujahidin terhadap Amerika di Afghanistan
dan Irak, dan disebabkan oleh keamanan Amerika yang selalu terancam sejak
serangan 11 September (2001), Amerika mulai membiarkan tekanan rakyat bernafas,
sehingga tekanan rakyat itu meledak terhadap sekutu-sekutunya (rezim-rezim
murtad sekuler). Fase yang akan datang, insya Allah, akan menyaksikan Amerika
bertambah mundur dan menahan diri, sehingga semakin menggoyahkan kekuasaan
sekutu-sekutu (lokal) nya.
b.
Adapun menargetkan sekutu-sekutu lokal Amerika, maka hal itu berbeda-beda
antara suatu tempat dengan tempat lainnya. Pedoman pokoknya adalah tidak
melakukan konfrontasi dengan mereka kecuali di negara-negara yang harus terjadi
konfrontasi dengan mereka.
Di
Afghanistan konfrontasi melawan sekutu lokal Amerika (rezim Hamid Karzai)
mengikuti konfrontasi melawan Amerika.
Di
Pakistan konfrontasi melawan sekutu lokal Amerika (rezim sekuler Pakistan)
merupakan pelengkap bagi perang melawan Amerika untuk membebaskan Afghanistan
kemudian menciptakan kawasan yang aman bagi mujahidin di Pakistan.
Di
Irak konfrontasi melawan sekutu lokal Amerika (rezim Syiah Irak) bertujuan
membebaskan wilayah-wilayah Ahlus Sunnah dari sekutu-sekutu Amerika yaitu
orang-orang Shafawi (rezim Syiah Irak).
Di
Aljazair di mana keberadaan tentara Amerika sedikit dan tidak terlihat secara
mencolok, konfrontasi melawan rezim (sekuler Aljazair) bertujuan untuk
melemahkan rezim, menyebar luaskan pengaruh jihad di Maghrib Islam,
Negara-negara pesisir Afrika Barat, dan negara-negara di selatan Sahara. Di
wilayah-wilayah tersebut bibit-bibit konfrontasi dengan Amerika dan
sekutu-sekutunya mulai muncul.
Di
Semenanjung Arab konfrontasi dengan rezim-rezim lokal adalah karena posisi
rezim-rezim tersebut sebagai agen-agen (boneka-boneka) Amerika.
Di
Somalia konfrontasi dengan rezim lokal adalah karena posisi rezim tersebut
sebagai ujung tombak penjajahan salibis.
Di
negeri Syam konfrontasi dengan rezim local adalah karena rezim lokal sama
sekali tidak membiarkan eksistensi sebuah gerakan Islam, apalagi gerakan jihad.
Sejarah berdarah rezim lokal (Nushairiyah Suriah) dalam usahanya mencabut Islam
sampai ke akar-akarnya sudah terkenal dan disaksikan (oleh semua pihak).
Di
Serambi Baitul Maqdis (Palestina) konfrontasi pokok dan fundamental dilakukan
terhadap Yahudi, dan sedapat mungkin bersabar atas (kezaliman) penguasa lokal
hasil “kesepakatan” Oslo.
3.
Adapun gerakan (usaha) dakwah
bertujuan memahamkan umat Islam tentang bahaya invasi salibis, menerangkan
makna tauhid bahwasanya hanya Allah semata yang berhak menetapkan hukum,
merealisasikan ukhuwah Islamiyah dan kesatuan negeri-negeri kaum muslimin
sebagai pengantar bagi tegaknya Khilafah Islamiyah ‘ala Minhaj an-Nubuwah
dengan izin Allah Ta’ala.
Usaha
dakwah pada fase ini berkonsentrasi pada dua front:
a.
Melakukan penyadaran (tau’iyah) dan pembinaan (tarbiyah) sebuah kelompok
pelopor yang berjihad (thali’ah mujahidah) yang menanggung dan akan menanggung,
insya Allah, beban konfrontasi dengan pasukan salibis dan agen-agen
(boneka-boneka lokal)nya sampai tegak khilafah dengan izin Allah Ta’ala.
b.
Melakukan penyadaran terhadap mayoritas rakyat, menghasungnya dan berusaha
untuk menggerakkannya, agar bangkit menentang para penguasa (rezim sekuler)nya
dan memihak Islam dan para aktivis Islam.
***
Kedua: Arahan-arahan yang diperlukan
Dari mukadimah ini kami bisa mengajukan
beberapa arahan berikut ini dari aspek siyasah syar’iyah yang berusaha untuk
menarik kemaslahatan-kemaslahatan dan menolak kerusakan-kerusakan:
1.
Fokus untuk menyebarluaskan
penyadaran pada tataran mayoritas rakyat dengan tujuan menggerakkannya, dan
fokus untuk menyebarluaskan penyadaran pada tataran kelompok pelopor jihad
untuk membentuk kekuatan jihad yang berakidah, terorganisir, memiliki pemahaman
(kesadaran) dan bersatu, yang mengimani akidah-akidah Islam, berkomitmen dengan
syariat-syariat Islam, merealisasikan sikap lemah lembut kepada kaum beriman
dan sikap tegas kepada kaum kafir. Dan melakukan usaha yang sangat serius
secara terus-menerus untuk memunculkan dari dalam barisan gerakan-gerakan jihad
kapabilitas ilmiah dan kapabilitas dakwah yang akan menjaga kelurusan
perjalanan dan menyebar luaskan dakwah di tengah kaum muslimin.
2.
Dalam operasi jihad memfokuskan diri
untuk memayahkan pemimpin kekafiran dunia (Amerika) sehingga ia bisa dikuras
habis secara militer, ekonomi dan personil tentaranya, serta Amerika mengerut
(menysut) sampai tahapan menarik mundur (pasukannya) dan terbatas pada wilayah
(negara)nya saja, dalam waktu dekat insya Allah.
Kepada
seluruh ikhwan mujahidin haruslah menganggap bahwa menyerang kepentingan-kepentingan
aliansi Barat salibis-zionis di tempat manapun di dunia sebagai salah satu
kewajiban mereka yang paling penting dan mereka harus berusaha melakukannya
semampu mereka. Termasuk dalam hal ini, para ikhwan mujahidin harus mengerahkan
kemampuan maksimal mereka untuk membebaskan kaum muslimin yang ditawan musuh
(aliansi salibis-zionis Barat dan sekutu lokalnya) dengan beragam sarana
termasuk menyerang penjara-penjara mereka atau menculik sandera-sandera dari
(warga negara) negara-negara yang turut serta menginvasi negeri-negeri kaum
muslimin, untuk ditukarkan dengan tawanan kaum muslimin.
Fokus
untuk memerangi pemimpin kekafiran dunia (Amerika) tidak bertentangan dengan
hak bangsa-bangsa muslim untuk berjihad melawan penguasa yang menzalimi mereka
dengan ucapan, tangan dan senjata.
Hak
saudara-saudara kita kaum muslimin di Kaukasus untuk berjihad melawan Rusia dan
sekutu-sekutunya yang memerangi mereka.
Hak
saudara-saudara kita kaum muslimin di Kasymir untuk berjihad melawan (rezim
Hindu) India yang berbuat jahat kepada mereka.
Hak
saudara-saudara kita kaum muslimin di Turkistan Timur (Xinjiang) untuk berjihad
melawan (rezim komunis) Cina yang menyerang mereka.
Hak
saudara-saudara kita kaum muslimin di Filipina, Burma (Rohingnya) dan
tempat-tempat lain yang diserang untuk berjihad melawan pihak-pihak jahat yang
menyerang mereka.
3.
Tidak terlibat dalam konfrontasi
peperangan dengan rezim-rezim lokal kecuali jika kondisi memaksa kita, misalnya
rezim lokal menjadi bagian dari kekuatan Amerika seperti di Afghanistan, atau
mujahidin memerangi boneka Amerika seperti di Somalia dan Semenanjung Arab
(Yaman), atau rezim lokal tidak menerima keberadaan mujahidin seperti di
Maghrib Islami, Irak dan Syam.
Namun
harus berusaha untuk menghindari peperangan melawan rezim lokal setiap kali hal
itu bisa dilakukan dan jika kita terpaksa harus berperang melawan rezim lokal,
maka kita harus menunjukkan bahwa peperangan kita melawan rezim lokal tersebut
merupakan bagian dari pembelaan diri kita dari invasi salibis terhadap kaum
muslimin.
Di
mana saja kesempatan memungkinkan kita untuk meredakan konfrontasi melawan
rezim-rezim lokal guna memanfaatkan fase tersebut untuk kegiatan dakwah,
penjelasan, penghasungan untuk berjihad, pembentukan mujahidin (pelatihan
militer), mengumpulkan dana dan pendukung, maka kita harus memanfaatkannya
semaksimal mungkin. Karena peperangan kita ini panjang, jihad membutuhkan qa’idah-qa’idah aminah
(basis-basis pendukung yang aman), dan bantuan terus-menerus baik berupa tenaga
tempur (mujahidin), harta maupun kapabilitas-kapabilitas lainnya.
Dan
hal ini tidak bertolak belakang dengan (kegiatan untuk) memahamkan rezim-rezim
boneka bahwa kita bukanlah makanan empuk yang mudah mereka lahap dan bahwa
setiap aksi akan ada reaksi yang sesuai, meski setelah waktu yang lama. Hal ini
harus diterapkan dalam semua front sesuai dengan situasi masing-masing.
4.
Tidak memerangi sekte-sekte
menyimpang seperti Rafidhah (Syiah Imamiyah Itsna ‘Asyariah), (Syiah)
Ismailiyah, (Ahmadiyah) Qadiyaniyah dan sufi yang menyimpang selama sekte-sekte
sesat tersebut belum memerangi Ahlus Sunnah. Jika sekte-sekte sesat tersebut
memerangi Ahlus Sunnah, maka Ahlus Sunnah hendaknya melakukan pembalasan
sebatas kepada pihak yang melakukan penyerangan kepada mereka dari sekte-sekte
sesat tersebut.
Dengan
tetap menjelaskan bahwa kita (Ahlus Sunnah) sekedar membela diri, dan kita
harus menghindari dari menyerang penganut-penganut sekte sesat tersebut yang
bukan tenaga tempur [wanita, anak-anak, orang jompo] dan keluaga [anak-istri]
mereka yang berada di rumah-rumah mereka, rumah-rumah ibadah mereka, tempat
perayaan dan perkumpulan sekte mereka. Hal itu dengan tetap terus-menerus
menjelaskan dan membongkar kesesatan-kesesatan akidah dan perilaku mereka.
Adapun
di tempat-tempat yang berada di dalam kekuasaan dan pemerintahan mujahidin,
maka sekte-sekte sesat ini diperlakukan dengan hikmah, setelah dilakukan
dakwah, penyadaran dan penyingkapan syubhat-syubhat mereka, memerintahkan hal
yang ma’ruf dan mencegah hal yang mungkar dengan cara yang tidak menimbulkan
kerusakan yang lebih besar dari kemungkarannya, seperti jika menyebabkan
mujahidin diusir keluar dari wilayah-wilayah tersebut, atau membangkitkan
perlawanan mayoritas rakyat kepada mujahidin, atau menimbulkan fitnah
(kekacauan) yang dimanfaatkan musuh-musuh mereka (Amerika dan sekutunya) untuk
menginvasi wilayah-wilayah tersebut.
5.
Tidak mengganggu pemeluk agama
Nasrani, Sikh dan Hindu di negeri-negeri Islam. Jika terjadi penyerangan oleh
mereka, maka kaum muslimin melakukan pembalasan sebatas serangan yang terjadi,
disertai penjelasan bahwa kita tidak ingin memulai peperangan melawan mereka,
karena kita sibuk memerangi pemimpin kekafiran dunia (Amerika) dan kita ingin
hidup bersama mereka dalam kondisi tenang dan stabil, jika daulah Islam telah
tegak dalam waktu dekat insya Allah Ta’ala.
6.
Secara umum kita menghindari dari
memerangi atau menyerang setiap orang yang tidak mengarahkan senjata kepada
kita atau membantu (musuh dalam) memerangi kita, dan kita memfokuskan diri pada
memerangi aliansi salibis sebagai (agenda) pokok dan memerangi boneka-boneka
lokalnya sebagai buntutnya.
7.
(Kita) tidak membunuh dan tidak
memerangi keluarga (anak-anak, istri atau orang jompo) yang tidak memerangi
kita, bahkan sekalipun mereka adalah keluarga dari orang-orang yang memerangi
kita, selama kita mampu melakukannya.
8.
(Kita) tidak menyakiti kaum muslimin
dengan melakukan peledakan, pembunuhan, penculikan, atau perusakan harta dan
barang milik mereka.
9.
(Kita) tidak menyerang musuh-musuh
Islam di dalam masjid-masjid, pasar-pasar dan tempat-tempat perkumpulan di mana
musuh-musuh Islam bercampur baur dengan kaum muslimin atau bercampur baur
dengan (orang-orang kafir) yang tidak memerangi kita.
10.(Kita) antusias dalam menghormati
ulama dan membela mereka, sebab mereka adalah para pewaris Nabi Shallallahu
‘alaihi wa salam dan pemimpin umat. Kewajiban ini semakin kuat terhadap diri
para ulama yang lantang menyuarakan kebenaran dan berkorban di jalan kebenaran.
Permusuhan kita terbatas kepada para ulama su’
dengan membongkar syubhat-syubhat mereka dan menyebar luaskan bukti-bukti valid
pengkhianatan mereka, namun mereka tidak dibunuh dan tidak diperangi kecuali
jika mereka terlibat dalam operasi peperangan terhadap kaum muslimin atau
mujahidin.
11.Sikap terhadap kelompok-kelompok
Islam lainnya:
a.
Kita bekerja sama dalam hal-hal yang kita sepakati dan kita saling menasehati
dalam hal-hal yang kita berselisih.
b.
Skala prioritas perlawanan adalah terhadap musuh-musuh Islam, sehingga
perbedaan pendapat kita dengan kelompok-kelompok Islam yang lain tidak
mengeluarkan kita dari (agenda pokok dan skala prioritas) menghadapi
musuh-musuh Islam secara militer, dakwah, pemikiran dan politik.
c.
Kita mendukung mereka dan berterima kasih kepada mereka atas setiap amalan yang
benar dan ucapan yang benar yang bersumber dari mereka, dan kita menasehati
mereka atas kesalahan yang mereka lakukan. Jika kesalahan yang dilakukan secara
sembunyi, maka kita menasehati secara sembunyi dan jika kesalahan dilakukan
secara terang-terangan, maka kita menasehati secara terang-terangan. Dalam
menasehati dan membantah, kita memaparkan dalil-dalil (bukti-bukti)nya dengan
manhaj yang ilmiah dan rendah hati, jauh dari sikap menyerang pribadi dan
mencelanya, karena sesungguhnya kekuatan itu pada dalil, bukan pada kerasnya
caci-makian.
d.
Jika sebuah kelompok yang menyatakan dirinya kelompok Islam terlibat dalam
perang bersama musuh yang kafir (Amerika dan sekutunya), maka kelompok Islam
tersebut dibalas dengan kadar seminimal mungkin sebatas yang bisa menghentikan
serangannya (kepada kaum muslimin atau mujahidin), demi menutup pintu
terjadinya fitnah di antara kaum muslimin atau mencegah dari menimpakan
bahaya terhadap orang yang tidak berperang bersama musuh yang kafir.
12.Sikap terhadap revolusi-revolusi
rakyat yang tertindas melawan rezim penindas adalah mendukung, turut serta dan
mengarahkan.
a.
Mendukung: karena mendukung orang yang dizalimi melawan orang yang menzalimi
adalah kewajiban berdasar syariat, tanpa memandang apakah salah satu pihak
seorang muslim atau non-muslim.
b.
Turut serta: karena ia termasuk memerintah hal yang ma’ruf dan mencegah hal
yang mungkar, yang diwajibkan atas diri kita.
c.
Mengarahkan: dengan menjelaskan bahwa tujuan dari setiap usaha manusia haruslah
merealisasikan tauhid dengan menetapi perintah-perintah Allah, menerapkan
syariat-Nya, dan bekerja untuk menegakkan pemerintah Islam dan daulah Islam.
13.Menghasung dan mendukung setiap
orang (pihak) yang mendukung hak-hak kaum muslimin yang dirampas dan menghadang
orang-orang yang menyerang (hak-hak) kaum muslimin dengan ucapan, pikiran dan
perbuatan, dan menghindari dari sikap menyerang mereka dengan tangan dan
menyakiti mereka dengan ucapan, selama mereka mendukung dan tidak memusuhi kaum
muslimin.
14.Menjaga hak-hak kaum muslimin dan
menghormati kehormatan mereka di manapun mereka berada.
15.Menolong orang-orang yang dizalimi
dan orang-orang yang ditindas baik mereka orang-orang muslim maupun orang-orang
non-muslim dari orang-orang yang menzalimi dan menyerang mereka, dan mendukung
serta menghasung orang-orang yang membela orang-orang yang dizalimi dan
ditindas meskipun mereka berasal dari kalangan non-muslim.
16.Setiap tuduhan palsu yang mujahidin
melihat ditujukan kepada mereka secara palsu dan dusta, maka mujahidin wajib membantahnya
dan menerangkan kebenaran dalam perkara tersebut. Dan setiap kesalahan yang
mujahidin melihat diri mereka terjatuh ke dalamnya, maka mereka harus meminta
ampunan Allah dari kesalahan tersebut, berlepas diri dari pelakunya, dan
berusaha mengganti kerusakan yang dialami oleh korban kesalahan tersebut
berdasar aturan syairat Islam sesuai kadar kemampuan mereka.
Kami meminta kepada
ikhwan para Amir kelompok-kelompok yang tergabung dalam tanzhim Al-Qaeda, juga
kepada setiap orang yang mendukung kami dan bersimpati kepada kami, untuk
menyebar luaskan arahan-arahan ini di tengah pengikutnya baik kalangan anggota
maupun pimpinan, sebab hal ini bukanlah perkara rahasia, melainkan
arahan-arahan umum dan siasat yang terbimbing.
Tujuan kami dari
arahan-arahan ini hanyalah merealisasikan maslahat-maslahat syariat dan menolak
kerusakan-kerusakan [dalam fase gerakan jihad Islam saat ini] dengan ijtihad
yang tidak menyelisihi hukum-hukum syariat dan dengan izin Allah sesuai dengan
kaedah-kaedah syariat.
Allah Ta’ala semata
di balik semua tujuan dan Dia-lah Yang menunjukkan jalan.
Shalawat dan salam
senantiasa dilimpahkan kepada nabi kita Muhammad, keluarganya dan seluruh
sahabatnya.
Akhir dari seruan
kami adalah segala puji bagi Allah Rabb seluruh alam.
Ditulis demi
mencari ridha Allah
saudara kalian
Aiman az-Zhawahari
Aiman az-Zhawahari
Saudara-saudara
kalian pada
Yayasan Media As-Sahab
Sumber: Al-Fajr Media Center
Yayasan Media As-Sahab
Sumber: Al-Fajr Media Center